More Picture Of Apakah Karyawan Yang Cuti Melahirkan Tetap Dapat Gaji Best Resolution Image. Cuti Melahirkan Pegawai Honorer Tetap Berhak Mendapat Gaji. Bila mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang.
Apa yang dimaksud dengan Cuti Tahunan. Wi Pahami. Nah berdasarkan aturan undang-undang ini maka seorang karyawan wanita ini boleh mengambil cuti maksimal 15 bulan sebelum karyawan wanita melahirkan dan 15 bulan jika ia selesai melahirkan.
Sehingga dalam kaitan dengan hak cuti hamil dan melahirkan tersebut pengusahapara pihak hanya dapat mengaturmemperjanjikan misalnya pemberian hak cuti yang lebih dari ketentuan normatif atau menyepakati pergeseran waktunya dari masa cuti hamil ke masa cuti melahirkan baik sebagian atau seluruhnya sepanjang akumulasi waktunya tetap selama 3 bulan atau kurang lebih 90.
Pemicunya apakah selama cuti untuk melahirkan tetap mendapatkan gaji sebagaimana saat masuk kerja. Cuti tahunan adalah periode waktu istirahatcuti di mana pekerja tetap mendapatkan upah atau gaji yang dapat digunakan oleh pekerja untuk keperluan apapun sesuai keinginan dan kebutuhannya. Berapa lama pekerja dapat mengambil cuti tahunan. Jadi cuti tahunan seharusnya tidak mengurangi jatah cuti melahirkan.