9 Best Of Apakah Gaji Ke 13 Terkena Pajak Best Resolution Image. Jumlah yang diterima lebih besar dari gaji bulanan. Gaji ke-13 bagi PNS dipersamakan dengan bonus bagi swasta.
Penerima THR dan Gaji ke-13. Jawaban yang didapat bahwa perhitungan PPh pasal 21 atas gaji PNS ke-13 dipersamakan dengan cara menghitung pajak atas bonus sebagaimana dicontohkan dalam per-31PJ2009. Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.
1 x Rp4000000 Rp40000.
Bisa dibiayakan objek pajak 2. Penghasilan kena pajak Rp110 juta PPh 50000000 x 5 60000000 x 15. Perhitungan pembayaran gaji ke-13 tahun 2014 didasarkan atas gaji yang diterima dalam bulan Juni 2014 cara menghitung PPh-nya adalah sebagai berikut. Seperti yang sudah disinggung di atas besar jumlah penghasilan tidak kena pajak setiap tahunnya atau periode tertentu berubah-ubah.